Pelaksanaan pendidikan di SD, masih
berjalan apa adanya, jumlah guru yang kurang, dengan latar belakang pendidikan
yang masih belum sesuai dengan bidang tugasnya, kondisi gedung yang belum
representatif, jumlah murid yang semakin berkurang dan berbagai masalah yang
perlu segera mendapatkan penanganan secara lebih serius.
Dari berbagai permasaalahan tersebut,
setidaknya akan berefek pada kualitas pembelajaran di sekolah menjadi kurang
menggairahkan, kurang menyenangkan, dan cenderung monoton mengarah kebosanan. Kebosanan
tersebut tidak hanya menimpa pada siswa, namun juga para guru-guru di SD.
Agar tidak
terjadi kebosanan diantara para siswa maupun para guru, pemerintah perlu
melakukan berbagai upaya yang yang mampu memberikan solusi terbaik, guna peningkatan
mutu dan hasil pendidikan di Sekolah Dasar.
Berbagai
upaya peningkatan mutu pendidikan yang telah dilakukan pemerintah di era
reformasi ini, telah banyak menghasilkan berbagai terobosan-terobosan. Berbagai terobosan yang yang telah
dilakukan pemerintah antara lain; (1) Pembaharuan kurikulum dari kurikulum 1994
disempurnakan menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah
dilauncing(dilancarkan/diadakan) pada tahun 2004, (2) Perubahan manajemen
sekolah dari manajemen konvesional menjadi manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah (MPMBS), (3) Peningkatan profesionalisme guru, (5) Perubahan dalam
pendekatan pembelajaran, (5) adanya program ketrampilan hidup ( liffe skill)
yang kesemuanya bertujuan untuk meningkatkan mutu hasil belajar siswa.
Dari sekian program yang telah digulirkan
pemerintah peningkatan profesionalisme guru akhir-akhir ini marak dibicarakan .
Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa sebaik apapun kurikulum yang
diterapkan, selengkap apapun peralatan yang digunakan, sebagus apapun manajemen
yang dilakukan, ternyata semuanya akan sia-sia manakala tidak didukung oleh
adanya Sumber Daya Manusia(SDM) yang berkualitas dengan ditunjukkan adanya
sikap profesional dari para guru.
Sikap professional guru harus dipupuk
dan dikembangkan baik melalui studi lanjut maupun kegiatan pelatihan.
Permasalahan muncul lagi manakala setelah seorang guru dikirim untuk mengikuti
pelatihan dengan biaya yang tidak sedikit, namun setelah kembali di sekolah
mereka enggan melakukan apa yang telah diperoleh selama penataran/ pelatihan,
dengan alasan tidak ada alat, murid yang belum terbiasa dan se-abrek alasan
yang lainnya.
Peningkatan
Profesionalisme guru lebih sering diistilahkan dengan “profesionalisasi”.
Maksudnya adalah sebagai upaya dan proses meningkatkan dan mengembangkan
kualifikasi kemampuan profesional. Profesionalisasi guru SD dimaksudkan sebagai
upaya meningkatkan serta mengembangkan kualifikasi kemampuan profesional
guru-guru SD. Ada dua langkah yang dapat ditempuh untuk mencapai
profesionalisasi guru-guru SD yaitu, pertama secara preservice, ialah
upaya profesionalisasi kemampuan dasar tenaga guru SD sebelum menjadi guru SD.
Seseorang apabila ingin menjadi guru SD setidaknya harus melalui pendidikan
formal Guru Sekolah Dasar dari LPTK. Minimal (SPG, SGO), syukur berijazah D2
PGSD bahkan S1 PGSD. Jadi pada saat recruitment sudah harus diseleksi secara
ketat mengenai persyaratan formal tersebut.
Kedua melalui inservice
, upaya ini dilakukan terutama difokuskan pada guru SD yang telah menjabat
sebagai guru SD, baik yang bersetatus sebagai guru tidak tetap, guru bantu,
maupun guru PNS. Kegiatan inservuce ini dapat dilakukan dengan memberikan
kesempatan kepada para guru untuk studi lanjut melalui penyetaraan D2, PGSD, S1
PGSD atau pengiriman guru-guru SD untuk mengikuti pelatihan (diklat/
penataran). Ini semua dilakukan guna menyesuaikan kompetensi yang dimilki guru
dengan perkembangan terakhir IPTEK khususnya yang berkaitan dengan
bidang-bidang ke- SD-an.
Dua langkah
tersebut harus dilakukan secara bersama, konsisten, terarah dan terus menerus
secara berkelanjutan, dipadukan dengan pemantauan di lapangan, dan supervisi di
kelas sehingga mampu menghasilkan guru SD yang betul-betul profesional dan
nantinya dapat dikembangkan, sekaligus mampu melaksanakan tanggung jawab
sebagai guru yang profesional dalam peningkatan mutu pendidikan dan hasil
pendidikan di Sekolah Dasar.
sumber
http://sosbud.kompasiana.com/2011/05/05/profesionalisme-guru-dalam-peningkatan-mutu-dan-hasil-pendidikan-di-sd/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar